Invalid Date
Dilihat 36 kali
Pemerintah Desa Orobatu menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Desa (RKD) Tahun 2026. Musyawarah ini dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2025 bertempat di Desa Orobatu, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat Desa Orobatu. Agenda utama musyawarah adalah membahas dan menyepakati program-program prioritas yang akan dimasukkan dalam RKD Tahun 2026.
Penyusunan RKD Tahun 2026 ini merupakan langkah penting dalam perencanaan pembangunan desa. RKD menjadi acuan bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di tahun mendatang. Musyawarah Desa ini diharapkan dapat menghasilkan RKD yang aspiratif, akuntabel, dan transparan, serta mampu menjawab kebutuhan dan permasalahan yang ada di Desa Orobatu.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam musyawarah antara lain: usulan program pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi lokal, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta program-program lain yang dianggap prioritas. Seluruh usulan program yang disampaikan oleh peserta musyawarah dicatat dan dibahas secara seksama untuk kemudian disepakati bersama.
Hasil dari musyawarah ini akan dituangkan dalam dokumen RKD Tahun 2026 yang selanjutnya akan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa. Pemerintah Desa Orobatu berkomitmen untuk menjalankan program-program yang telah disepakati bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Orobatu.
Penulis: PEMERINTAH DESA OROBATU
Bagikan:
Desa Orobatu
Kecamatan Tapalang
Kabupaten Mamuju
Provinsi Sulawesi Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini